Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial
Bagaimana cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial untuk UMKM?
Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial |
Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial - Menurut sebuah penelitian, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kian hari kian bertambah. Masyarakat pun semakin pintar mengolah keahliannya menjadi ladang bisnis yang menghasilkan rupiah.
Masalah yang timbul selanjutnya adalah minimnya modal usaha. Para pelaku UMKM mengaku sulitnya melakukan proses produksi dikarenakan terbatasnya modal yang mereka miliki. Kabar baiknya, pemerintah atau dinas sosial setempat sangat memperhatikan para pebisnis kecil ini.
Baca Juga : Cara Mengumpulkan Uang 3 Juta dalam 1 Bulan untuk Pelajar
Bagaimana Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial Agar Cepat Cair?
Mereka tidak segan-segan untuk mencairkan dana sebagai modal usaha para pelaku UMKM, pastinya dengan syarat dan ketentuan yang mereka tetapkan. Lalu apa saja syarat, ketentuan, dan bagaimana cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial setempat?
Syarat dan cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial |
Di bawah ini adalah beberapa syarat dan cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial yang bisa pakai. Persiapkan semuanya sebelum mengajukan bantuan modal ke dinas sosial.
- Pemilik UMKM merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP)
- Mempunyai perusahaan atau usaha mikro dengan dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM dan beberapa lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI atau Polri, juga bukan anggota pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)
Bagaimana jika pelaku UMKM tersebut sudah pernah mendapatkan bantuan usaha di tahun sebelumnya? Mereka tetap bisa kembali menerima bantuan UMKM usaha mikro atau BPUM pada tahun sebelumnya, mereka masih bisa mendapatkan bantuan usaha mikro di tahun selanjutnya.
Untuk badan yang berwenang sebagai pengusul BPUM adalah merupakan Dinas yang membidangi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah tingkat Kabupaten atau Kota.
Data yang Harus Disiapkan untuk Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial
Setelah mengetahui beberapa cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial terkait, ada beberapa data yang harus Anda lengkapi dan persiapkan untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Data-data tersebut antara lain:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera di KTP elektronik
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap pemilik UMKM
- Alamat sesuai E-KTP dan alamat (tempat) usaha yang sedang diajukan
- Jenis kelamin
- Tanggal lahir
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
Lengkapi data-data di atas agar pengajuan bantuan modal usaha Anda berjalan dengan lancar dan cepat cair.
Baca Juga :
Pihak - Pihak Penyalur Bantuan UMKM
Ketika Anda sudah melengkapi beberapa data yang diperlukan dan mengajukannya ke pihak Dinas Sosial, bantuan ini akan disalukan ke para Anda sebagai pelaku UMKM yang sudah memenuhi syarat sebagai penyalur bantuan.
Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial - Pihak - Pihak Penyalur Bantuan UMKM |
Adapun pihak penyalur bantuan UMKM tersebut antara lain:
- Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- PT. Pos Indonesia yang sudah ditentukan oleh pemerintah
Untuk pelaku UMKM penerima bantuan modal usaha dari dinas sosial ini tidak dikenakan biaya apapun. Semua informasi terkain bantuan UMKM akan diberikan oleh pihak penyalur bantuan pada masing-masing UMKM yang berhak menerima dana hibah ini.
Bagaimana jika belum mempunyai rekening bank pada salah satu bank penyalur? Ada baiknya Anda membuat rekening terlebih dahulu sebelum mengajukan bantuan modal usaha. Namun, jika memang belum mengurusnya, nantinya juga akan dibuatkan rekening ketika melakukan pencairan modal usaha oleh bank penyalur.
Cek Mandiri - Apakan Anda Bisa Mendapatkan Bantuan UMKM atau Tidak?
Sebelum mengajukan bantuan dan mencari informasi tentang cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial maupun pemerintah, Anda juga bisa mengetahui terlebih dahulu apakan Usaha Mikro Kecil Menengah Anda layak mendapatkan bantuan atau tidak.
Cara mengeceknya, Anda bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Buka situs eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “PROSES INQUIRY”
Tunggu pemberitahuannya untuk mengetahui apakah usaha Anda termasuk salah satu yang menerima bantuan UMKM usaha mikro atau tidak.
Itulah tadi penjelasan singkat tentang bagaimana cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial untuk pelaku UMKM dan beberapa syarat perlengkapan dokumen yang harus disiapkan. Seletah mendapatkan bantuan UMKM, diharapkan usaha yang Anda kelola bisa lebih maju dan mengangkat perekonomian pribadi dan negara. - Desa Merdeka